Sunday, February 22, 2015
Kematian yang Menerangi
Oliver Sacks, profesor ilmu syaraf New York University, adalah sedikit diantara ilmuwan hebat yang juga piawai menulis. Salah satu buku klasiknya adalah The Man Who Mistook His Wife for a Hat. Bagaimana mungkin seseorang bisa mengira bahwa istrinya adalah sebuah topi? Rasanya sulit menemukan buku dengan judul yang lebih menerbitkan rasa ingin tahu. Dan memang, buku-buku profesor Sacks adalah penawar bagi rasa takut dan sebal terhadap topik-topik neurosains yg kerap menjangkiti mahasiswa psikologi, termasuk saya.
Pagi ini saya teringat akan profesor Sacks setelah membaca esainya di harian New York Times. Ternyata profesor yg berusia lebih dari delapan dekade ini baru saja didiagnosis menderita kanker yang tidak bisa disembuhkan. Dalam esainya, profesor Sacks menuturkan bagaimana ia menyikapi kematian yang hendak menjemput.
Thursday, February 5, 2015
Kenangan yang Bias
Ingatan kita tentang pengalaman di masa lalu tidaklah objektif. Sumber foto: http://brainpages.org/wp-content/uploads/2013/02/memory-loss.jpg |
Daniel Kahneman, ahli psikologi kognitif penerima Nobel ekonomi, pernah melakukan survei yang unik. Ia mendampingi pasien-pasien yang sedang menjalani kolonoskopi, prosedur medis untuk melihat bagian dalam dari usus dengan cara memasukkan kamera melalui dubur. Setiap beberapa detik ia meminta mereka melaporkan tingkat rasa sakit yang dialami dalam skala rasa sakit nol sampai sepuluh. Tidak seperti sekarang, pada zaman itu kolonoskopi masih dilakukan tanpa anastesi penuh. Bisa dibayangkan betapa tidak menyenangkan prosedur tersebut!
Friday, August 22, 2014
Langkanya Kenikmatan Belajar di Bangku Kuliah
Motivasi berupa ancaman memang bisa menggerakkan orang, namun apa dampaknya pada proses belajar? |
Kira-kira berapa persen mahasiswa di kuliah Anda yang tetap mau belajar, seandainya mereka tidak dinilai atau diancam hukuman apapun? Dengan kata lain, berapa banyak mahasiswa yang belajar karena motivasi intrinsik, yang belajar sampai lupa waktu karena begitu menikmati prosesnya, meski harus mengerahkan banyak pikiran dan tenaga?
Pertanyaan di atas saya ajukan pada para dosen yang mengikuti workshop tentang motivasi belajar mahasiswa siang tadi. Jawaban mereka, sayangnya, tidak mengejutkan. Sebagian besar memperkirakan bahwa hanya 10-20% dari peserta kuliahnya yang mau belajar karena motivasi intrinsik. Sedihnya, saya harus mengakui bahwa perkiraan tersebut juga berlaku untuk mahasiswa di kuliah saya.
Wednesday, August 6, 2014
Membawa Tantangan Membaca ke Surabaya
Tantangan membaca menumbuhkan keinginan dan kemauan, bukan sekedar kemampuan. https://www.flickr.com/photos/plymouthlibraries/ |
Program Tantangan Membaca kami rasakan sangat membantu untuk membangun kebiasaan membaca pada anak. Anak menjadi tahu bahwa membaca adalah aktivitas yang dihargai oleh orang dewasa di sekitarnya. Mereka menjadi punya kesempatan untuk saling berbagi dengan bacaannya, untuk merasakan nikmatnya berimajinasi tentang dunia fiksi yang mereka baca. Kesempatan semacam ini sangat penting, terutama untuk anak dari keluarga yang tidak punya tradisi membaca yang baik. Kalau ada satu anak saja di tiap kelas yang sebelumnya ogah menyentuh buku, kemudian menjadi suka dan bisa membaca, program semacam ini sudah sangat berguna.
Tuesday, August 5, 2014
Disiplined Pursuit of Less (1)
Tapi apapun alasannya, beberapa waktu yang lalu saya terpikat pada sebuah buku berjudul “Essentialism: The Disciplined Pursuit of Less”. Dan mungkin karena persekongkolan beberapa faktor – seperti terbatasnya kesempatan membuka laptop dan tidak ramahnya koneksi internet selama mudik lebaran – saya berhasil membaca buku tersebut dengan tuntas. Sesuatu yang semakin jarang bisa saya lakukan, gara-gara padatnya jadwal mengajar dan aktivitas kerja rutin lainnya.
Monday, May 19, 2014
Otonomi Profesional Guru dan Kualitas Pendidikan
Oleh: Anindito Aditomo | Pertama terbit 19 Mei 2014 di MEDIA INDONESIA
PEKAN lalu seorang pelajar SMA dari Surabaya menulis sebuah surat terbuka untuk M Nuh, menteri pendidikan dan kebudayaan. Surat itu berisi kritik yang tajam, dengan logika yang baik, tetapi dalam bahasa yang santun. Substansi kritik surat tersebut sudah cukup banyak dibahas dan tidak akan saya ulang di sini. Yang saya soroti dalam tulisan ini ialah jawaban M Nuh ketika ditanya wartawan tentang surat tersebut. Alih-alih memberi apresiasi, ia justru tidak percaya bahwa seorang pelajar SMA bisa menulis surat seperti itu.
Respons M Nuh tentu mengecewakan, tetapi tidak mengejutkan. Ketidakpercayaan Pak Menteri sudah bisa diduga karena konsisten dengan arah kebijakan mendasar yang dipilih kementeriannya. Yang pertama ialah penguatan fungsi ujian nasional sebagai penentu kelulusan siswa SMP dan SMA. Yang kedua ialah penggantian kurikulum tingkat satuan pendidikan dengan kurikulum 2013. Kedua kebijakan itu pada dasarnya mencerminkan ketidakpercayaan akut terhadap kapasitas profesional guru sebagai ujung tombak pendidikan. Bila terhadap guru saja M Nuh sangsi, apalagi pada siswa-siswanya?
Profesionalitas tanpa otonomi
Secara resmi, pemerintah telah mengakui guru sebagai profesional. Hal
itu berarti kerja guru diakui sebagai aktivitas yang padat pengetahuan
(knowledge-intensive), yang memerlukan keahlian khusus yang diperoleh
melalui rangkaian pengalaman belajar sistematis dan ekstensif. Salah
satu implikasinya ialah bahwa guru, sebagaimana dokter dan akuntan,
seyogianya dipercaya untuk bekerja secara otonom/ mandiri berdasarkan
professional judgment mereka.
Kewenangan untuk bekerja secara otonom itu sesuai dengan kerangka
kualifikasi nasional yang ditetapkan pemerintah (PP No 8 Tahun 2012).
Dalam kerangka itu, kompetensi seorang profesional mencakup kemampuan
merencanakan dan mengelola sumber daya dalam lingkup tanggung jawabnya,
serta mengevaluasi secara komprehensif hasil kerjanya. Secara finansial,
pengakuan profesionalitas guru juga tecermin pada pemberian tunjangan
profesional bagi yang telah lulus sertifikasi.
Yang menjadi masalah ialah pengakuan formal dan penghargaan finansial tersebut tidak diikuti dengan pemberian kepercayaan (trust). Justru sebaliknya, pemerintah mengebiri kewenangan guru dalam melaksanakan aktivitas profesionalnya. Salah satu aspek kunci aktivitas mengajar ialah melakukan assessment hasil belajar siswa. Namun, melalui kebijakan ujian nasional pada SMP dan SMA (serta ujian daerah untuk tingkat SD), pemerintah pada dasarnya mengatakan guru tidak bisa dipercaya melakukan evaluasi hasil belajar siswanya sendiri.
Sebaliknya, evaluasi pembelajaran hanya bisa dilakukan tim pakar dari pusat, melalui ujian yang isinya dijadikan rahasia negara. Paket soal pun dibuat sampai 20 jenis, untuk memastikan siswa (dan para gurunya) tidak bisa saling menyontek. Bahkan ada daerah yang sampai menyadap telepon seluler para guru agar mereka tidak membocorkan soal ujian.
Pesan yang disampaikan implisit, tapi gamblang: pemerintah tidak percaya bahwa guru bisa mampu merancang soal ujian yang baik, atau dapat menilai muridnya sendiri dengan objektif. Ini ibarat pemerintah, melalui Departemen (Kementerian) Kesehatan, ngotot menguji hasil diagnosis dan pengobatan setiap orang yang mendapat pelayanan dari dokter di Indonesia. Tentu itu pemikiran yang absurd. Namun, itulah yang terjadi pada di dunia pendidikan.
Namun, bukan hanya itu. Pemerintah juga mencabut kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) yang belum genap 10 tahun diterapkan. Salah satu landasan filosofis KTSP ialah yang mengetahui konteks dan kebutuhan bela jar siswa ialah guru dan sekolah. Dengan demikian, sekolah diberi kewe nangan untuk menyusun kuri kulumnya sendiri, dengan mengacu ke beberapa capaian belajar nasional. Guru juga harus membuat rencana ajar (lesson plan) mereka sendiri. Tentu itu menuntut keahlian profesional tersendiri.
Otonomi itu dicabut dengan berlakunya kurikulum 2013. Sekolah tidak lagi boleh menyusun kurikulumnya sendiri. Guru pun diminta untuk sekadar melaksanakan lesson plan yang telah disiapkan tim dari pusat. Bahkan buku ajar dan materi lain juga dipasok. Materi dan proses pengajaran dari Aceh sampai Papua, untuk kota megapolitan Jakarta sampai desa pelosok terpencil, diharapkan sama. Guru pun berhenti menjadi profesional dan beralih menjadi tukang penyampai informasi.
Mencari presiden yang pro-guru
Apakah keadaan ini menunjang proses pembelajaran? Apakah dalam keadaan seperti ini, guru dapat mengajar dengan inovatif? Apakah siswa menjadi bersemangat untuk belajar dan haus pengetahuan? Tak dimungkiri, ada sebagian guru yang lebih senang dengan pengebirian otonomi profesionalnya. Apalagi disertai dengan reward finansial berupa tunjangan profesi yang relatif besar bagi mereka.
Namun, untuk sebagian besar yang lain, uang saja tidak akan menumbuhkan keinginan intrinsik untuk menjadi kreatif dan inovatif. Sebuah teori psikologi klasik mengatakan uang hanyalah faktor yang mencegah seseorang untuk berhenti kerja. Uang tidak dapat membuat seseorang menyenangi dan mau mencurahkan segenap jiwa untuk pekerjaannya. Untuk itu, ada kebutuhan-kebutuhan psikologis yang mesti dipenuhi, seperti otonomi dan kompetensi. Kebutuhan akan otonomi terpenuhi ketika seseorang diberi kepercayaan dan kesempatan untuk berpikir dan kemudian bertindak mandiri. Kebutuhan kompetensi terpenuhi ketika pekerjaan seseorang memungkinkannya untuk terus tumbuh, menguasai pengetahuan dan keterampilan baru.
Momentum pemilu tahun ini membuka harapan bahwa presiden baru akan terbuka untuk melakukan reformasi mendasar di bidang pendidikan. Apa yang harus dilakukan? Solusi jangka pendeknya sebenarnya amat jelas. Pertama, hentikan penggunaan ujian nasional sebagai komponen penentu kelulusan siswa dan kembalikan wewenang evaluasi kepada guru dan sekolah. Itu sejalan dengan Pasal 58 UU No 20/2003 yang menyatakan evaluasi hasil belajar siswa dilakukan pendidik, serta Pasal 61 yang menegaskan ujian diselenggarakan satuan pendidikan.
Kedua, cabut kurikulum 2013, dan kembali berlakukan KTSP. Ini juga sejalan dengan UU No 20/2003 Pasal 36 sampai 38, yang menjelaskan bahwa pengembangan kurikulum dilakukan satuan pendidikan berdasarkan prinsip `diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik’. Kurikulum yang seluruh perangkat pendukungnya dibuat secara terpusat jelas melanggar prinsip itu. Kedua kebijakan korektif itu ialah langkah awal yang memungkinkan guru untuk mengajar secara lebih bermakna, bukan sekadar untuk menuntaskan materi dan mengejar nilai ujian.
Untuk jangka menengah dan panjang, pemerintah harus serius meningkatkan kualitas guru serta menutup kesenjangan antardaerah. Hal itu dimulai dengan reformasi lembaga pendidikan guru dan sistem pengembangan kompetensi berkelanjutan untuk guru yang sudah mengajar. Sediakan bank soal untuk topik-topik penting, latih para guru untuk merakit tes yang diperlukan, kemudian percayakan pada mereka untuk mengevaluasi muridnya. Tanpa kepercayaan kepada guru, sampai kapan pun pendidikan kita akan jalan di tempat, atau bahkan mundur teratur.
Wednesday, December 25, 2013
Pentingnya Mindset yang Tepat tentang Kecerdasan
Bayangkan seseorang bernama Antok. Ketika SD, ia tidak begitu pandai di sekolah. Ia dianggap lambat belajar dan nilai-nilai rapornya pun sekedar cukup untuk naik kelas. Ketika ada pengukuran IQ, ternyata memang skor Antok sedikit di bawah rata-rata anak seusianya. Tidak ada guru yang menanggap bahwa Antok adalah anak yang akan punya prestasi akademik bagus di masa mendatang.
Kemudian bayangkan Budi, kawan sekelas Antok. Budi adalah tipikal siswa yang disayang guru karena dianggap mudah memahami pelajaran di kelas. Nilai-nilai rapornya memang bagus, dan ia beberapa kali menjadi juara kelas. Guru-gurunya tidak ragu bahwa Budi akan punya prestasi akademik bagus di masa mendatang.
Nah, bagaimana masa depan akademik Antok menurut Anda? Seberapa mungkin ia, misalnya saja, memperoleh nilai rapor yang di atas rata-rata kelasnya? Atau menjadi juara kelas ketika SMP dan SMA? Atau meningkatkan skor IQ-nya menjadi di atas rata-rata?Atau mendapat beasiswa untuk masuk universitas karena prestasi akademiknya? Sebaliknya, seberapa mungkin Budi menjadi tidak berprestasi ketika SMP dan SMA? Tidak naik kelas, misalnya? Atau gagal menembus tes masuk perguruan tinggi yang ia inginkan?
Prinsip Dasar Pembelajaran
Sebenarnya prinsip ini punya konsekuensi radikal pada cara kita memandang tugas seorang guru. Saya akan mencoba meyakinkan Anda melalui sebuah ilustrasi situasi yang kerap kita jumpai di kelas. Pak Budi sedang mengajar tentang konsep yang abstrak. Ia memberi ceramah tentang makna konsep tersebut, diikuti dengan contoh-contoh konkret. Di akhir pelajaran, pak Budi menguji pemahaman beberapa siswa dengan meminta mereka menyarikan definisi dari konsep itu. Ternyata bahwa siswa yang tampaknya menyimak dengan baik pun tidak bisa memberi jawaban yang memuaskan. Karena konsep tersebut penting, pak Budi merasa ia tidak bisa melanjutkan ke materi lain.
Dalam situasi pak Budi, kebanyakan guru (termasuk saya) akan berpikir tentang cara menjelaskan yang lebih mudah dicerna. Mungkin dengan analogi dengan kehidupan sehari-hari. Mungkin dibumbui humor. Mungkin contoh lain yang lebih konkret. Intinya, bila siswa belum paham, solusinya adalah penjelasan yang lebih sistematis, lebih konkret, lebih menyenangkan. Pemikiran seperti ini tentu baik. Namun secara tak sadar, pemikiran ini dilandasi oleh asumsi bahwa pengetahuan bisa kita “transfer” kepada siswa.
Namun justru asumsi intuitif inilah yang digugurkan oleh ilmu pembelajaran. Pemahaman baru tidak bisa ditransfer dari satu kepala ke kepala yang lain. Tidak seperti uang yang bisa ditransfer dari satu rekening ke rekening lain, atau air yang bisa dituang dari satu cawan ke cawan yang lain! Saya kutip lagi frase Herbert Simon, kali ini dengan sedikit penekanan: “Learning results from what the student does and thinks, and ONLY from what the student does and thinks.” Pemahaman baru hanya bisa dibentuk oleh siswa sendiri, melalui apa yang ia lakukan dan pikirkan. Apa pun yang dilakukan guru (memberi caramah, misalnya), hanya berdampak secara tak langsung pada proses belajar siswa.
Dengan demikian, esensi dari pengajaran bukanlah bagaimana cara menyampaikan penjelasan yang baik pada siswa. Persoalan inti pengajaran adalah bagaimana merancang aktivitas yang membuat siswa berpikir secara aktif, sehingga berbuah pada pemahaman baru. Dengan kata lain, prinsip pembelajaran ini mengundang kita untuk beralih dari pandangan “teaching as telling” ke pandangan “teaching as design.” Proses berpikir guru sebagai desainer mirip dengan proses berpikir arsitek yang merancang sebuah bangunan. Perbedaannya adalah, seorang guru harus “menghidupkan” dan memodifikasi sendiri rancangannya di kelas secara real time.
Apakah berarti memberi penjelasan (dengan kata lain, ceramah) yang lebih sistematis, konkret, dan menyenangkan itu percuma? Tidak juga. Ceramah yang baik bisa memicu proses berpikir yang mendalam, sehingga berbuah pada pemahaman baru. Namun biasanya hal ini hanya berlaku pada sebagian kecil siswa, yakni mereka yang sudah terbiasa “menginterogasi” informasi baru yang didengar.
Referensi:
1. National Research Council (2000). How People Learn: Brain, Mind, Experience, and School (Expanded Edition). National Academy Press: Washington.
2. Ambrose, S.A. et. al. (2010. How Learning Works: Seven Research-Based Principles for Smart Teaching. San Fransisco: Jossey-Bass.
Buruknya Kemampuan Bernalar Siswa Indonesia
Tanpa keraguan, hasil PISA menunjukkan gagalnya kebijakan pendidikan nasional. Yang sudah banyak disorot oleh media adalah posisi siswa Indonesia yang menempati rangking 64 dari 65 negara peserta. Namun ini fokus yang keliru, karena rangking bisa naik atau turun bergantung pada model statistik yang digunakan untuk menghasilkan skor akhir. Yang jauh lebih penting adalah apa yang ditunjukkan PISA mengenai daya nalar siswa kita.
PISA adalah survei tiga-tahunan pada siswa usia 15 tahun (SMP kelas 2) di bidang matematika, bahasa, dan sains. Tes yang hasilnya diumumkan mingu lalu diikuti sekitar 510 ribu siswa dari dari 65 negara/teritori yang menjadi peserta. Untuk Indonesia, ada lebih dari 5500 siswa yang ikut serta, dipilih secara acak dari populasi sekitar 3,5 juta siswa.
Tuesday, December 24, 2013
Sintesis Sebagai Keterampilan Berpikir
Menghasilkan sintesis adalah bagian esensial dari kerja ilmuwan. Perumusan masalah riset biasanya mensyaratkan sintesis atas berbagai data awal dan penelitian terdahulu yang relevan. Dalam pendidikan doktoral, masalah yang diteliti biasanya menuntut mahasiswa untuk menelaah informasi yang mencakup dua atau lebih sub-disiplin ilmu. Pada puncaknya, produk sintesis dari ilmuwan adalah pengetahuan baru, sebuah “kacamata” yang membuat kita lebih memahami sebuah fenomena atau memungkinkan kita melihat dunia dengan cara yang berbeda.
Selain ilmuwan, banyak profesi lain yang juga memerlukan kemampuan sintesis. Seorang guru, misalnya, perlu memahami tidak saja topik yang diajarkan, tapi juga proses pembelajaran, kurikulum, peraturan pemerintah lain yang relevan, dan teknologi yang menjadi alat bantu pembelajaran. Dengan kata lain, untuk mengajar dengan baik, seorang guru perlu mensintesis pengetahuan bidang studi, psikologi, dan pedagogi. Produk sintesis dari seorang guru yang berhasil adalah kelas yang hidup, kelas yang menumbuhkan segenap potensi dari tiap siswa.
Penulis fiksi dan jurnalis, terutama ketika membuat tulisan feature, juga perlu keterampilan sintesis tingkat tinggi. Mereka perlu mensintesis pengetahuan kepenulisan dengan pengetahuan mengenai apa pun yang menjadi bahan tulisannya. Semakin kompleks topiknya, semakin banyak pula jenis informasi yang perlu dirangkai. Jurnalis yang menulis tentang konflik sosial yang terkait agama, misalnya, perlu pemahaman tentang kondisi sosial, budaya, dan sejarah masyarakat setempat, tentang nilai dan sistem keyakinan dari agama-agama yang terlibat konflik, sekaligus karakteristik target pembaca. Produk sintesis yang baik dari jurnalis dan penulis fiksi adalah narasi yang utuh, yang tidak saja menggoda pembaca untuk terus bertahan membaca sampai akhir, tapi juga memberi rasa tercerahkan setelahnya.
Di samping pada profesi-profesi spesifik, sintesis adalah kemampuan esensial seorang pemimpin. Semakin kompleks organisasi yang dipimpin, semakin beragam pula jenis informasi yang perlu disintesis. Seorang pemimpin harus memahami berbagai dimensi dari suatu masalah, namun tanpa terbelenggu oleh kompleksitas tersebut. Hal ini menuntut pemahaman atas lebih dari satu bidang ilmu, kemampuan mengenali dan menangguhkan asumsi, serta mengintegrasikan untuk menghasilkan keputusan strategis. Tidak berhenti di sana, keputusan strategis itu perlu disampaikan sebagai narasi yang persuasif.
Anyway, bagi yang tertarik dengan masa depan pendidikan, buku Gardner ini sangat layak untuk dibaca.