Friday, August 22, 2014

Langkanya Kenikmatan Belajar di Bangku Kuliah

Motivasi berupa ancaman memang bisa menggerakkan orang, namun apa dampaknya pada proses belajar?

Kira-kira berapa persen mahasiswa di kuliah Anda yang tetap mau belajar, seandainya mereka tidak dinilai atau diancam hukuman apapun? Dengan kata lain, berapa banyak mahasiswa yang belajar karena motivasi intrinsik, yang belajar sampai lupa waktu karena begitu menikmati prosesnya, meski harus mengerahkan banyak pikiran dan tenaga?

Pertanyaan di atas saya ajukan pada para dosen yang mengikuti workshop tentang motivasi belajar mahasiswa siang tadi. Jawaban mereka, sayangnya, tidak mengejutkan. Sebagian besar memperkirakan bahwa hanya 10-20% dari peserta kuliahnya yang mau belajar karena motivasi intrinsik. Sedihnya, saya harus mengakui bahwa perkiraan tersebut juga berlaku untuk mahasiswa di kuliah saya.

Wednesday, August 6, 2014

Membawa Tantangan Membaca ke Surabaya

Tantangan membaca menumbuhkan keinginan dan kemauan, bukan sekedar kemampuan. 
https://www.flickr.com/photos/plymouthlibraries/
Sejak mengenal Reading Challenge (Tantangan Membaca) di Sydney, Australia, saya dan istri (Ade Kumalasari) sangat ingin menggagas program serupa di Indonesia. Secara prinsip, program tersebut sebenarnya sederhana. Pemerintah menyediakan daftar bacaan yang direkomendasikan untuk tiap jenjang sekolah. Sekolah membantu menyediakan buku-buku tersebut di perpustakaan. Guru membantu dengan memotivasi siswa dan memandu aktivitas yang mendukung, seperti membaca mandiri, diskusi kelompok, dan membacakan buku di kelas. Siswa yang membaca sejumlah buku dalam setahun akan diberi sertifikat yang ditandatangani oleh gubernur. 

Program Tantangan Membaca kami rasakan sangat membantu untuk membangun kebiasaan membaca pada anak. Anak menjadi tahu bahwa membaca adalah aktivitas yang dihargai oleh orang dewasa di sekitarnya. Mereka menjadi punya kesempatan untuk saling berbagi dengan bacaannya, untuk merasakan nikmatnya berimajinasi tentang dunia fiksi yang mereka baca. Kesempatan semacam ini sangat penting, terutama untuk anak dari keluarga yang tidak punya tradisi membaca yang baik. Kalau ada satu anak saja di tiap kelas yang sebelumnya ogah menyentuh buku, kemudian menjadi suka dan bisa membaca, program semacam ini sudah sangat berguna.


Tuesday, August 5, 2014

Disiplined Pursuit of Less (1)


Biasanya saya malas membaca buku psikologi populer atau self-help. Bukan karena buku-buku genre itu tidak berguna, atau sekedar pengalaman personal yang kemudian dianggap akan berlaku pada semua orang. Saya tahu ada buku-buku psikologi populer yang bagus, ditulis oleh orang yang ahli, dan tidak melulu berdasarkan pengalaman personal yang sempit. Mungkin keengganan saya membaca buku psikologi populer memang irasional. Entahlah, lain kali saya akan menulis tentang sentimen ini.

Tapi apapun alasannya, beberapa waktu yang lalu saya terpikat pada sebuah buku berjudul “Essentialism: The Disciplined Pursuit of Less”. Dan mungkin karena persekongkolan beberapa faktor – seperti terbatasnya kesempatan membuka laptop dan tidak ramahnya koneksi internet selama mudik lebaran – saya berhasil membaca buku tersebut dengan tuntas. Sesuatu yang semakin jarang bisa saya lakukan, gara-gara padatnya jadwal mengajar dan aktivitas kerja rutin lainnya. 

Monday, May 19, 2014

Otonomi Profesional Guru dan Kualitas Pendidikan

Oleh: Anindito Aditomo | Pertama terbit 19 Mei 2014 di MEDIA INDONESIA

PEKAN lalu seorang pelajar SMA dari Surabaya menulis sebuah surat terbuka untuk M Nuh, menteri pendidikan dan kebudayaan. Surat itu berisi kritik yang tajam, dengan logika yang baik, tetapi dalam bahasa yang santun. Substansi kritik surat tersebut sudah cukup banyak dibahas dan tidak akan saya ulang di sini. Yang saya soroti dalam tulisan ini ialah jawaban M Nuh ketika ditanya wartawan tentang surat tersebut. Alih-alih memberi apresiasi, ia justru tidak percaya bahwa seorang pelajar SMA bisa menulis surat seperti itu.

Respons M Nuh tentu mengecewakan, tetapi tidak mengejutkan. Ketidakpercayaan Pak Menteri sudah bisa diduga karena konsisten dengan arah kebijakan mendasar yang dipilih kementeriannya. Yang pertama ialah penguatan fungsi ujian nasional sebagai penentu kelulusan siswa SMP dan SMA. Yang kedua ialah penggantian kurikulum tingkat satuan pendidikan dengan kurikulum 2013. Kedua kebijakan itu pada dasarnya mencerminkan ketidakpercayaan akut terhadap kapasitas profesional guru sebagai ujung tombak pendidikan. Bila terhadap guru saja M Nuh sangsi, apalagi pada siswa-siswanya?

Profesionalitas tanpa otonomi

Secara resmi, pemerintah telah mengakui guru sebagai profesional. Hal itu berarti kerja guru diakui sebagai aktivitas yang padat pengetahuan (knowledge-intensive), yang memerlukan keahlian khusus yang diperoleh melalui rangkaian pengalaman belajar sistematis dan ekstensif. Salah satu implikasinya ialah bahwa guru, sebagaimana dokter dan akuntan, seyogianya dipercaya untuk bekerja secara otonom/ mandiri berdasarkan professional judgment mereka.
Kewenangan untuk bekerja secara otonom itu sesuai dengan kerangka kualifikasi nasional yang ditetapkan pemerintah (PP No 8 Tahun 2012). Dalam kerangka itu, kompetensi seorang profesional mencakup kemampuan merencanakan dan mengelola sumber daya dalam lingkup tanggung jawabnya, serta mengevaluasi secara komprehensif hasil kerjanya. Secara finansial, pengakuan profesionalitas guru juga tecermin pada pemberian tunjangan profesional bagi yang telah lulus sertifikasi.

Yang menjadi masalah ialah pengakuan formal dan penghargaan finansial tersebut tidak diikuti dengan pemberian kepercayaan (trust). Justru sebaliknya, pemerintah mengebiri kewenangan guru dalam melaksanakan aktivitas profesionalnya. Salah satu aspek kunci aktivitas mengajar ialah melakukan assessment hasil belajar siswa. Namun, melalui kebijakan ujian nasional pada SMP dan SMA (serta ujian daerah untuk tingkat SD), pemerintah pada dasarnya mengatakan guru tidak bisa dipercaya melakukan evaluasi hasil belajar siswanya sendiri.

Sebaliknya, evaluasi pembelajaran hanya bisa dilakukan tim pakar dari pusat, melalui ujian yang isinya dijadikan rahasia negara. Paket soal pun dibuat sampai 20 jenis, untuk memastikan siswa (dan para gurunya) tidak bisa saling menyontek. Bahkan ada daerah yang sampai menyadap telepon seluler para guru agar mereka tidak membocorkan soal ujian.

Pesan yang disampaikan implisit, tapi gamblang: pemerintah tidak percaya bahwa guru bisa mampu merancang soal ujian yang baik, atau dapat menilai muridnya sendiri dengan objektif. Ini ibarat pemerintah, melalui Departemen (Kementerian) Kesehatan, ngotot menguji hasil diagnosis dan pengobatan setiap orang yang mendapat pelayanan dari dokter di Indonesia. Tentu itu pemikiran yang absurd. Namun, itulah yang terjadi pada di dunia pendidikan.

Namun, bukan hanya itu. Pemerintah juga mencabut kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) yang belum genap 10 tahun diterapkan. Salah satu landasan filosofis KTSP ialah yang mengetahui konteks dan kebutuhan bela jar siswa ialah guru dan sekolah. Dengan demikian, sekolah diberi kewe nangan untuk menyusun kuri kulumnya sendiri, dengan mengacu ke beberapa capaian belajar nasional. Guru juga harus membuat rencana ajar (lesson plan) mereka sendiri. Tentu itu menuntut keahlian profesional tersendiri.

Otonomi itu dicabut dengan berlakunya kurikulum 2013. Sekolah tidak lagi boleh menyusun kurikulumnya sendiri. Guru pun diminta untuk sekadar melaksanakan lesson plan yang telah disiapkan tim dari pusat. Bahkan buku ajar dan materi lain juga dipasok. Materi dan proses pengajaran dari Aceh sampai Papua, untuk kota megapolitan Jakarta sampai desa pelosok terpencil, diharapkan sama. Guru pun berhenti menjadi profesional dan beralih menjadi tukang penyampai informasi.

Mencari presiden yang pro-guru

Apakah keadaan ini menunjang proses pembelajaran? Apakah dalam keadaan seperti ini, guru dapat mengajar dengan inovatif? Apakah siswa menjadi bersemangat untuk belajar dan haus pengetahuan? Tak dimungkiri, ada sebagian guru yang lebih senang dengan pengebirian otonomi profesionalnya. Apalagi disertai dengan reward finansial berupa tunjangan profesi yang relatif besar bagi mereka.

Namun, untuk sebagian besar yang lain, uang saja tidak akan menumbuhkan keinginan intrinsik untuk menjadi kreatif dan inovatif. Sebuah teori psikologi klasik mengatakan uang hanyalah faktor yang mencegah seseorang untuk berhenti kerja. Uang tidak dapat membuat seseorang menyenangi dan mau mencurahkan segenap jiwa untuk pekerjaannya. Untuk itu, ada kebutuhan-kebutuhan psikologis yang mesti dipenuhi, seperti otonomi dan kompetensi. Kebutuhan akan otonomi terpenuhi ketika seseorang diberi kepercayaan dan kesempatan untuk berpikir dan kemudian bertindak mandiri. Kebutuhan kompetensi terpenuhi ketika pekerjaan seseorang memungkinkannya untuk terus tumbuh, menguasai pengetahuan dan keterampilan baru.

Momentum pemilu tahun ini membuka harapan bahwa presiden baru akan terbuka untuk melakukan reformasi mendasar di bidang pendidikan. Apa yang harus dilakukan? Solusi jangka pendeknya sebenarnya amat jelas. Pertama, hentikan penggunaan ujian nasional sebagai komponen penentu kelulusan siswa dan kembalikan wewenang evaluasi kepada guru dan sekolah. Itu sejalan dengan Pasal 58 UU No 20/2003 yang menyatakan evaluasi hasil belajar siswa dilakukan pendidik, serta Pasal 61 yang menegaskan ujian diselenggarakan satuan pendidikan.

Kedua, cabut kurikulum 2013, dan kembali berlakukan KTSP. Ini juga sejalan dengan UU No 20/2003 Pasal 36 sampai 38, yang menjelaskan bahwa pengembangan kurikulum dilakukan satuan pendidikan berdasarkan prinsip `diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik’. Kurikulum yang seluruh perangkat pendukungnya dibuat secara terpusat jelas melanggar prinsip itu. Kedua kebijakan korektif itu ialah langkah awal yang memungkinkan guru untuk mengajar secara lebih bermakna, bukan sekadar untuk menuntaskan materi dan mengejar nilai ujian.

Untuk jangka menengah dan panjang, pemerintah harus serius meningkatkan kualitas guru serta menutup kesenjangan antardaerah. Hal itu dimulai dengan reformasi lembaga pendidikan guru dan sistem pengembangan kompetensi berkelanjutan untuk guru yang sudah mengajar. Sediakan bank soal untuk topik-topik penting, latih para guru untuk merakit tes yang diperlukan, kemudian percayakan pada mereka untuk mengevaluasi muridnya. Tanpa kepercayaan kepada guru, sampai kapan pun pendidikan kita akan jalan di tempat, atau bahkan mundur teratur.

Wednesday, December 25, 2013

Pentingnya Mindset yang Tepat tentang Kecerdasan


Update: Hasil penelitian saya tentang peran mindset telah diterbitkan oleh International Journal of Educational Psychology (Vol. 4, No. 2, tahun 2015)

Bayangkan seseorang bernama Antok. Ketika SD, ia tidak begitu pandai di sekolah. Ia dianggap lambat belajar dan nilai-nilai rapornya pun sekedar cukup untuk naik kelas. Ketika ada pengukuran IQ, ternyata memang skor Antok sedikit di bawah rata-rata anak seusianya. Tidak ada guru yang menanggap bahwa Antok adalah anak yang akan punya prestasi akademik bagus di masa mendatang.

Kemudian bayangkan Budi, kawan sekelas Antok. Budi adalah tipikal siswa yang disayang guru karena dianggap mudah memahami pelajaran di kelas. Nilai-nilai rapornya memang bagus, dan ia beberapa kali menjadi juara kelas. Guru-gurunya tidak ragu bahwa Budi akan punya prestasi akademik bagus di masa mendatang.

Nah, bagaimana masa depan akademik Antok menurut Anda? Seberapa mungkin ia, misalnya saja, memperoleh nilai rapor yang di atas rata-rata kelasnya? Atau menjadi juara kelas ketika SMP dan SMA? Atau meningkatkan skor IQ-nya menjadi di atas rata-rata?Atau mendapat beasiswa untuk masuk universitas karena prestasi akademiknya? Sebaliknya, seberapa mungkin Budi menjadi tidak berprestasi ketika SMP dan SMA? Tidak naik kelas, misalnya? Atau gagal menembus tes masuk perguruan tinggi yang ia inginkan?

Prinsip Dasar Pembelajaran

Prinsip paling mendasar dalam ilmu pembelajaran amatlah sederhana: pembelajaran adalah buah dari apa yang dilakukan oleh si pembelajar. Atau, dalam kata-kata Hebert Simon, peraih Nobel yang juga pelopor psikologi kognitif: “Learning results from what the student does and thinks, and only from what the student does and thinks.” Prinsip ini begitu sederhana sehingga mudah dianggap angin lalu. Tentu saja proses belajar tergantung pada si pembelajar! Apa yang baru atau mengejutkan tentang pernyataan ini?

Sebenarnya prinsip ini punya konsekuensi radikal pada cara kita memandang tugas seorang guru. Saya akan mencoba meyakinkan Anda melalui sebuah ilustrasi situasi yang kerap kita jumpai di kelas. Pak Budi sedang mengajar tentang konsep yang abstrak. Ia memberi ceramah tentang makna konsep tersebut, diikuti dengan contoh-contoh konkret. Di akhir pelajaran, pak Budi menguji pemahaman beberapa siswa dengan meminta mereka menyarikan definisi dari konsep itu. Ternyata bahwa siswa yang tampaknya menyimak dengan baik pun tidak bisa memberi jawaban yang memuaskan. Karena konsep tersebut penting, pak Budi merasa ia tidak bisa melanjutkan ke materi lain.

Dalam situasi pak Budi, kebanyakan guru (termasuk saya) akan berpikir tentang cara menjelaskan yang lebih mudah dicerna. Mungkin dengan analogi dengan kehidupan sehari-hari. Mungkin dibumbui humor. Mungkin contoh lain yang lebih konkret. Intinya, bila siswa belum paham, solusinya adalah penjelasan yang lebih sistematis, lebih konkret, lebih menyenangkan. Pemikiran seperti ini tentu baik. Namun secara tak sadar, pemikiran ini dilandasi oleh asumsi bahwa pengetahuan bisa kita “transfer” kepada siswa.

Namun justru asumsi intuitif inilah yang digugurkan oleh ilmu pembelajaran. Pemahaman baru tidak bisa ditransfer dari satu kepala ke kepala yang lain. Tidak seperti uang yang bisa ditransfer dari satu rekening ke rekening lain, atau air yang bisa dituang dari satu cawan ke cawan yang lain! Saya kutip lagi frase Herbert Simon, kali ini dengan sedikit penekanan: “Learning results from what the student does and thinks, and ONLY from what the student does and thinks.” Pemahaman baru hanya bisa dibentuk oleh siswa sendiri, melalui apa yang ia lakukan dan pikirkan. Apa pun yang dilakukan guru (memberi caramah, misalnya), hanya berdampak secara tak langsung pada proses belajar siswa.

Dengan demikian, esensi dari pengajaran bukanlah bagaimana cara menyampaikan penjelasan yang baik pada siswa. Persoalan inti pengajaran adalah bagaimana merancang aktivitas yang membuat siswa berpikir secara aktif, sehingga berbuah pada pemahaman baru. Dengan kata lain, prinsip pembelajaran ini mengundang kita untuk beralih dari pandangan “teaching as telling” ke pandangan “teaching as design.” Proses berpikir guru sebagai desainer mirip dengan proses berpikir arsitek yang merancang sebuah bangunan. Perbedaannya adalah, seorang guru harus “menghidupkan” dan memodifikasi sendiri rancangannya di kelas secara real time.

Apakah berarti memberi penjelasan (dengan kata lain, ceramah) yang lebih sistematis, konkret, dan menyenangkan itu percuma? Tidak juga. Ceramah yang baik bisa memicu proses berpikir yang mendalam, sehingga berbuah pada pemahaman baru. Namun biasanya hal ini hanya berlaku pada sebagian kecil siswa, yakni mereka yang sudah terbiasa “menginterogasi” informasi baru yang didengar.

Referensi:
1. National Research Council (2000). How People Learn: Brain, Mind, Experience, and School (Expanded Edition). National Academy Press: Washington.
2. Ambrose, S.A. et. al. (2010. How Learning Works: Seven Research-Based Principles for Smart Teaching. San Fransisco: Jossey-Bass.





Buruknya Kemampuan Bernalar Siswa Indonesia

Memperingati Hari Guru Nasional (27/11/2013), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan bangga mengumumkan kemajuan signifikan dalam pembangunan bidang pendidikan. Tak lama kemudian, kita disentakkan oleh hasil Programme for International Student Assessment (PISA).

Tanpa keraguan, hasil PISA menunjukkan gagalnya kebijakan pendidikan nasional. Yang sudah banyak disorot oleh media adalah posisi siswa Indonesia yang menempati rangking 64 dari 65 negara peserta. Namun ini fokus yang keliru, karena rangking bisa naik atau turun bergantung pada model statistik yang digunakan untuk menghasilkan skor akhir. Yang jauh lebih penting adalah apa yang ditunjukkan PISA mengenai daya nalar siswa kita.

PISA adalah survei tiga-tahunan pada siswa usia 15 tahun (SMP kelas 2) di bidang matematika, bahasa, dan sains. Tes yang hasilnya diumumkan mingu lalu diikuti sekitar 510 ribu siswa dari dari 65 negara/teritori yang menjadi peserta. Untuk Indonesia, ada lebih dari 5500 siswa yang ikut serta, dipilih secara acak dari populasi sekitar 3,5 juta siswa.

Tuesday, December 24, 2013

Sintesis Sebagai Keterampilan Berpikir

Dalam bukunya “5 Minds for the Future”, Howard Gardner berbicara tentang lima keterampilan berpikir yang diperlukan untuk dapat berkontribusi secara positif pada kehidupan modern. Salah satunya adalah apa yang ia sebut the synthesizing mind: kemampuan menghasilkan sintesis – integrasi yang bermakna – dari informasi yang beragam jenis. Semakin berbeda jenis informasinya, semakin sulit merangkai sintesis yang baik.

Menghasilkan sintesis adalah bagian esensial dari kerja ilmuwan. Perumusan masalah riset biasanya mensyaratkan sintesis atas berbagai data awal dan penelitian terdahulu yang relevan. Dalam pendidikan doktoral, masalah yang diteliti biasanya menuntut mahasiswa untuk menelaah informasi yang mencakup dua atau lebih sub-disiplin ilmu. Pada puncaknya, produk sintesis dari ilmuwan adalah pengetahuan baru, sebuah “kacamata” yang membuat kita lebih memahami sebuah fenomena atau memungkinkan kita melihat dunia dengan cara yang berbeda.

Selain ilmuwan, banyak profesi lain yang juga memerlukan kemampuan sintesis. Seorang guru, misalnya, perlu memahami tidak saja topik yang diajarkan, tapi juga proses pembelajaran, kurikulum, peraturan pemerintah lain yang relevan, dan teknologi yang menjadi alat bantu pembelajaran. Dengan kata lain, untuk mengajar dengan baik, seorang guru perlu mensintesis pengetahuan bidang studi, psikologi, dan pedagogi. Produk sintesis dari seorang guru yang berhasil adalah kelas yang hidup, kelas yang menumbuhkan segenap potensi dari tiap siswa.

Penulis fiksi dan jurnalis, terutama ketika membuat tulisan feature, juga perlu keterampilan sintesis tingkat tinggi. Mereka perlu mensintesis pengetahuan kepenulisan dengan pengetahuan mengenai apa pun yang menjadi bahan tulisannya. Semakin kompleks topiknya, semakin banyak pula jenis informasi yang perlu dirangkai. Jurnalis yang menulis tentang konflik sosial yang terkait agama, misalnya, perlu pemahaman tentang kondisi sosial, budaya, dan sejarah masyarakat setempat, tentang nilai dan sistem keyakinan dari agama-agama yang terlibat konflik, sekaligus karakteristik target pembaca. Produk sintesis yang baik dari jurnalis dan penulis fiksi adalah narasi yang utuh, yang tidak saja menggoda pembaca untuk terus bertahan membaca sampai akhir, tapi juga memberi rasa tercerahkan setelahnya.

Di samping pada profesi-profesi spesifik, sintesis adalah kemampuan esensial seorang pemimpin. Semakin kompleks organisasi yang dipimpin, semakin beragam pula jenis informasi yang perlu disintesis. Seorang pemimpin harus memahami berbagai dimensi dari suatu masalah, namun tanpa terbelenggu oleh kompleksitas tersebut. Hal ini menuntut pemahaman atas lebih dari satu bidang ilmu, kemampuan mengenali dan menangguhkan asumsi, serta mengintegrasikan untuk menghasilkan keputusan strategis. Tidak berhenti di sana, keputusan strategis itu perlu disampaikan sebagai narasi yang persuasif.

Anyway, bagi yang tertarik dengan masa depan pendidikan, buku Gardner ini sangat layak untuk dibaca.

Friday, December 20, 2013

Apakah Sekolah Meningkatkan Skor IQ?

Flynn Effect di lima negara. Sumber gambar: http://www.highiqpro.com/fluidintelligence/?p=206

Dalam penelitian inteligensi, ada temuan menarik tentang peningkatan skor IQ antar generasi, paling tidak di negara-negara maju yang memiliki data IQ semenjak awal abad 20. Dibandingkan 100 tahun sebelumnya, saat ini norma atau patokan penyekoran IQ telah bergeser sekitar 30 poin. Ini setara dengan 2 simpangan baku.

Apa artinya ini? Sebagai gambaran, bila kita menggunakan norma modern untuk menyekor hasil tes generasi awal abad 20, maka rata-rata skor IQ mereka akan berada pada kisaran 70. Perlu diketahui bahwa dalam norma modern, angka 70 adalah ambang batas retardasi mental. Apakah berarti orang zaman itu memang berinteligensi rendah, bahkan mendekati retardasi mental? Mengapa kemampuan kognitif kita mengalami peningkatan dahsyat dalam kurun waktu sekitar satu abad terakhir? Apakah karena memang otak kita telah menjadi semakin canggih?

Fenomena ini sering disebut sebagai "Flynn effect", mengikuti nama penemunya, James Flynn. Menurut Flynn, penjelasan tentang fenomena ini bukanlah perubahan pada level fisiologis (otak), karena evolusi biologis sulit terjadi dalam kurun waktu sesingkat itu. Penjelasan yang lebih masuk akal adalah semakin canggihnya alat-alat konseptual yang kita gunakan sebagai kerangka berpikir.

Salah satu ciri zaman modern, kata Flynn, adalah kompleksitas kognitifnya. Manusia modern dituntut untuk bisa berpikir abstrak, memanipulasi simbol dan mengecek konsistensi logisnya. Kita dituntut untuk berpikir menggunakan analogi dan berpikir hipotetis ("seandainya X benar, maka ..."). Seabad yang lalu, sebagian besar orang hanya perlu menggunakan pikirannya untuk memanipulasi benda konkret atau dunia empiris.

Untuk menggambarkan perbedaan kemampuan berpikir abstrak-konseptual ini, Flynn bercerita tentang kakeknya, seorang Irlandia yang bermigrasi ke Amerika. Sang kakek, sebagaimana kebanyakan orang kulit putih ketika itu, rasis dan percaya bahwa orang kulit hitam memang bodoh, pantas menjadi budak, tidak boleh sekolah, dll.

Bila sang kakek ditanya: "Bagaimana jika kakek terbangun suatu hari sebagai orang kulit hitam? Bagaimana perasaan kakek? Bukankah kakek akan berpikir sebaliknya?" Jawaban sang kakek: "Itu pertanyaan paling bodoh yang pernah kudengar! Mana ada orang yang tidur kemudian warna kulitnya berubah?" Jawaban ini menandakan bahwa berpikir abstrak adalah hal yang asing bagi si kakek. Ia tidak mampu mengandaikan suatu keadaan yang tidak ada dalam pengalaman empirisnya.

Kalau Flynn benar bahwa peningkatan IQ adalah merupakan efek jangka panjang dari pendidikan, menarik untuk dilihat apakah hal ini terjadi secara universal. Bagaimana dengan di Indonesia? Jangan-jangan skor IQ kita stagnan?

Monday, October 28, 2013

Pendidikan Guru dan Praktik Pengajaran

Ketika menyiapkan materi pelatihan pembelajaran untuk dosen baru di kampus, saya kebetulan menemukan wawancara singkat yang menarik dengan Dylan William. Beliau adalah seorang profesor emiritus di Universitas London yang telah meneliti tentang asesmen formatif sejak pertengahan 1980an. Namun yang menarik dari wawancara ini bukan tentang asesmen formatif, melainkan refleksinya tentang pendidikan guru dan praktik pengajaran.

Prof. William mengatakan bahwa sebagian besar guru sudah selesai belajar tentang cara mengajar sebelum menginjak usia 18 tahun. Dengan kata lain, semua calon guru sebenarnya sudah menjalani “magang” atau kerja praktik selama mereka menjadi siswa. Tentu, sebagian besar guru pernah mengenyam 4-5 tahun kuliah di fakultas keguruan. Namun bandingkan pengetahuan yang didapat dari kuliah itu dengan pengetahuan (implisit namun konkret) tentang proses belajar mengajar sebagai hasil dari “magang” sebagai siswa selama 12-13 tahun. Menurut Prof. William, pengetahuan yang kedua inilah yang lebih berpengaruh pada cara mengajar seorang guru.

Pengetahuan yang didapat guru melalui kuliah keguruan bersifat deklaratif – kumpulan pernyataan yang eksplisit sekaligus abstrak. Misalnya, bahwa proses belajar bersifat aktif, bahwa tiap siswa memiliki bakat dan minat masing-masing, dan seterusnya. Pengetahuan deklaratif semacam ini mudah diuji, namun sulit diterapkan karena biasanya dipelajari bukan dalam konteks problem atau situasi nyata. Pengetahuan deklaratif mudah “dilaporkan” secara sadar (dalam ujian, misalnya), namun kerap mandul dalam situasi pemecahan masalah yang nyata.

Sebaliknya, pengetahuan yang diperoleh dari pengalaman langsung sebagai siswa bersifat implisit sekaligus kontekstual. Sebagai contoh, sebagai siswa kita terbiasa melihat guru ketika mengajar melontarkan pertanyaan tertutup yang bisa dengan mudah dijawab dengan satu atau dua kata. Bila siswa yang ditunjuk memberi jawaban, guru kemudian biasanya merespon dengan evaluasi singkat (“bagus”, “betul”), sebelum beralih ke pertanyaan atau topik lain. Bila siswa yang semula ditunjuk tidak menjawab, guru biasanya dengan sangat segera mengalihkan pertanyaan pada siswa lain. Pola interaksi seperti ini terekam secara implisit sebagai skrip perilaku yang dapat digunakan pada situasi serupa. Inilah pengetahuan yang saya sebut sudah “mendarah daging”. Dalam situasi mengajar yang memerlukan respon atau keputusan cepat, pengetahuan implisit seperti ini jauh lebih mudah digunakan ketimbang pengetahuan abstrak tentang pedagogi yang didapat melalui kuliah.

Poin yang disampaikan Prof. William ini relevan untuk perancangan pelatihan pembelajaran untuk dosen atau guru. Sekedar tahu prinsip pembelajaran atau teknik pengajaran sama sekali tidak cukup. Misalnya, kita bisa memberitahu seorang guru tahu bahwa ia perlu memberi waktu lebih lama bagi siswa untuk memikirkan dan merumuskan jawaban atas pertanyaan yang dilontarkan. Atau bahwa ia perlu lebih sering melontarkan pertanyaan terbuka. Cukup sampaikan saja informasi ini, beserta argumen bahwa pertanyaan terbuka dan waktu tunggu yang lebih lama akan membuat dialog lebih hidup dan menuntut siswa berpikir lebih mendalam. Sebagian besar guru akan setuju dengan hal ini, bahkan mungkin sudah mengetahuinya. Namun yang sulit adalah membantu guru untuk menerapkan strategi tersebut. Kata Prof. William, ini sama sulitnya dengan meminta seorang pemain golf mengubah caranya mengayun tongkat di tengah sebuah pertandingan.

Konsekuensinya, perbaikan kualitas pembelajaran tidak sulit dilakukan melalui pelatihan-pelatihan yang sekedar membuat guru mengetahui prinsip-prinsip dasar dan teknik-teknik pembelajaran. Apalagi bila pelatihan tersebut dilakukan di ruang pertemuan sebuah hotel dengan puluhan peserta, dan disampaikan melalui ceramah konvensional.

Referensi: wawancara Dylan William di http://www.youtube.com/watch?v=hiu-jY-xaPg
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...