Monday, March 18, 2019

Menghapus Ujian Nasional


Oleh: Anindito Aditomo

Mumpung isunya sedang hangat, saya ingin membahas Ujian Nasional (UN) dan evaluasi pendidikan secara lebih umum. Banyak pemerhati pendidikan yang sudah sejak lama mengkritik UN, termasuk saya sendiri. Lantas apakah UN sebaiknya dihapus? Jawabannya bukan ya atau tidak, tapi tergantung. Tergantung pada apa? Saya coba uraikan secara singkat.

Yang pertama perlu diingat adalah mengapa UN banyak dikritik. Pada dasarnya, UN dikritik karena berdampak buruk pada proses belajar-mengajar. UN menyempitkan perhatian sekolah pada pelajaran-pelajaran tertentu. Pelajaran lain seperti seni dan olahraga sering menjadi anak tiri. UN juga cenderung mendorong penggunaan metode pengajaran yang dangkal dan berorientasi hafalan. Ini sebenarnya bukan hanya persoalan UN saja, tetapi soal terlalu luasnya materi kurikulum yang harus tercakup dalam UN. Karena cakupan materi yang sangat luas, UN mendorong guru untuk kebut-kebutan „menuntaskan materi“. Selain itu, sifat UN yang “high stakes” mendorong sebagian siswa, orangtua, guru, dan sekolah untuk melakukan kecurangan.

Dengan memahami alasan kritik terhadap UN ini, kita bisa mengajukan pertanyaan yang sedikit berbeda. Yang perlu dipikirkan bukan apakah UN harus dihapus atau tidak, melainkan apakah penghapusan UN akan membantu menghilangkan dampak-dampak buruk tersebut? Mari berkaca pada pengalaman. 

Pemerintah sebenarnya sudah pernah menghapus UN. Ya, UN pada level Sekolah Dasar baru beberapa tahun yang lalu dihapus. Apa yang terjadi? UN sekedar diganti dengan Ujian Daerah. Siswa dan guru SD tetap menghadapi ujian terstandar yang dibuat oleh pihak eksternal. Mutu ujiannya pun belum tentu lebih baik. Dugaan saya, justru menjadi lebih buruk karena kompetensi pembuat Ujian Daerah yang rata-rata di bawah kompetensi tim pembuat UN. Hasilnya, mutu belajar-mengajar SD tidak menjadi lebih baik.

Mengapa UN begitu cepat berganti baju menjadi Ujian Daerah? Setidaknya ada dua penyebab: daya tampung dan ketimpangan mutu. Jika tidak semua lulusan SD bisa ditampung di SMP, maka ujian terstandar (dibuat pusat ataupun daerah) akan tetap dibutuhkan. Kalau pun daya tampung SMP sudah mencukupi untuk semua lulusan SD, kebutuhan seleksi masih ada karena ketimpangan mutu antar SMP yang besar. Besarnya ketimpangan mutu ini pernah saya tuliskan bersama bu Nisa Farid di sini.

Pengalaman penghapusan UN SD menunjukkan bahwa ujian adalah bagian dari sebuah sistem. Pemerintah sebenarnya sudah dan sedang berusaha membenahi sistem seleksi masuk sekolah melalui kebijakan rayonisasi. Arah kebijakan ini sudah tepat, tapi perlu dilengkapi dengan pembenahan daya tampung dan ketimpangan mutu antar sekolah. Tanpa solusi untuk kedua hal itu, ujian yang dangkal dan berpotensi merusak tidak akan hilang.

Nah, bicara tentang dampak ujian, sebenarnya yang merusak mutu proses belajar-mengajar bukan hanya UN dan Ujian Daerah. Ujian-ujian yang dibuat dinas pendidikan, sekolah, dan guru pun bisa dan seringkali memang merusak. Ujian yang berorientasi mengukur penguasaan kurikulum akan cenderung dangkal (karena cakupan materi kurikulum yang luas). Jika dilaksanakan terlalu sering, ujian semacam itu akan mengembangkan motivasi yang sifatnya ekstrinsik. Belum lagi jika mutu soal-soalnya buruk, misalnya instruksinya multi-tafsir atau pilihan jawabannya bisa diperdebatkan atau malah keliru.

Jadi bagaimana? Yang perlu dilakukan bukan sekedar menghapus UN, tetapi memikirkan cara mendukung guru mengajar dengan baik. Agar tidak mengajar dengan berorientasi pada pemberian nilai berupa angka-angka rapot saja (termasuk penilaian sikap sosial, religius, dll.), melainkan mengajar dengan berorientasi pada pertumbuhan siswa. Pendek kata, menciptakan ekosistem yang memberdayakan guru dan sekolah untuk mendidik, bukan sekedar mengukur dan memenuhi tuntutan administrasi.

Dari perspektif ini, UN hanya satu komponen dalam sebuah ekosistem. Ada banyak komponen lain yang perlu diperbaiki atau mungkin dirombak total: standar konten dan capaian kurikulum, daya tampung sekolah, sistem seleksi masuk sekolah, instrumen akreditasi sekolah, aturan tentang penilaian siswa, pengembangan profesi guru, sampai pendidikan calon guru.

Rumit? Memang. Tidak semua bisa dilakukan dengan segera. Tidak semua bisa dikerjakan dalam waktu yang sama. Tapi saya ingin mengusulkan satu hal mendasar, yakni perubahan mindset pembuat kebijakan pendidikan terkait otonomi guru dan sekolah. Pentingnya otonomi tampak jelas dari temuan PISA 2015 kemarin. Prestasi siswa akan semakin baik seiring tingginya kepercayaan yang diberikan pada guru dan sekolah untuk mengelola proses belajar-mengajar. Sebaliknya, prestasi siswa akan semakin buruk ketika proses belajar-mengajar dikendalikan secara terpusat.

Saat ini berbagai kebijakan pendidikan (sampai pendidikan tinggi sebenarnya) dibuat dengan mindset kontrol dan pengawasan. Banyak perubahan positif yang bisa dilakukan dengan mengubahnya mindset menjadi kepercayaan dan pemberdayaan. Percaya bahwa sebagian besar guru dan sekolah ingin mendidik dengan baik, dan yang mereka perlukan adalah sumberdaya untuk meningkatkan kemampuan melakukan tugasnya.

Sumber gambar: OECD (2018). PISA 2015 Results in Focus. (halaman 13).

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...